Pengadaan APK Pilkada Ponorogo Rp700 juta lebih pakai mekanisme PL

Posted by REVOLUSIMENTAL.ORG on Sabtu, 29 Agustus 2015 | 21.09

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ponorogo gagal mengadakan lelang pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Ponorogo 2015 dengan nilai pekerjaan Rp 774.620.000. Pasalnya, para pendaftar lelang enggan melakukan penawaran .
Tidak adanya peserta lelang yang melakukan penawaran karena salah satu syarat yang harus dipenuhi pemenang lelang yaitu pemeliharaan dianggap memberatkan, yang akhirnya diputuskan melalui penunjukan langsung(PL).
“Lelang sudah dilakukan pada 11 Agustus lalu. Tapi dari 22 perusahaan yang mendaftar, tak ada satu pun yang menawar. Akhirnya lelang gagal dan kita lakukan PL,” ujar Ketua Pokja ULP untuk KPU Kabupaten Ponorogo Siswaji.
Material yang harus dikerjakan adalah 20 baliho pasangan calon ukuran dengan 4 x7 meter, 2.456 lembar spanduk ukuran 1,5×7 meter dan 1.680 lembar umbul-umbul ukuran 1,15 x 5 meter. Dengan rincian anggaran tiap baliho sebesar Rp 26 ribu, tiap spanduk Rp 20 ribu dan tiap umbul-umbul adalah Rp 18 ribu.
Untuk baliho rencananya dipasang satu buah tiap kecamatan, spanduk dua buah tiap desa dan umbul-umbul menyesuaikan lokasi kecamatan dan desa masing-masing.
Pemenang tidak hanya melakukan pencetakan material, namun ada pekerjaan lain yang dilelang meliputi pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran. Harga yang ditawarkan termasuk perangkat tali dan bambu yang menjadi sarana pemasangan.
“Ternyata, hampir semua keberatan dengan pekerjaan pemeliharaan. Pemeliharaan itu ya termasuk penggantian yang hilang. Nah, dari pengalaman mereka, banyak APK yang hilang padahal baru saja dipasang,” ucap Siswaji.
Karena waktu yang pendek dan tidak memungkinkan untuk memperpanjang waktu lelang. Hal ini disebabkan agenda kampanye dan sosialisasi paslon harus segera dilaksanakan. Maka pada 11 Agustus petang, lelang ditutup dan dinyatakan gagal.
Sesuai Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka dilakukan penunjukkan langsung(PL).
“Kami langsung rapat dengan KPU dan disetujui PL. Setelah melalui proses seleksi, maka ada perusaan dari Dolopo, Kabupaten Madiun yang mendapatkan pekerjaan ini pada Kamis (27/8) siang kemarin. Kamis malam, salah satu baliho yang sudah jadi langsung dipasang di salah satu lokasi,” ujar Siswaji.
Ketua KPU Ponorogo Ikhwanudin Alfianto menyatakan, pihaknya yakin PL yang dilakukan ULP untuk APK sudah seharusnya dilakukan. Karena memang terdesak waktu dan harus segera diadakan.
“Kami manut saja dengan ULP. Kami yakin apa yang dilakukan ULP sudah benar dan tidak mungkin melanggar aturan apalagi bermaksud merugikan negara. Setelah berkoordinasi, memang akhirnya dilakukan PL. Pemasangan sampai 14 hari dari kontrak sudah harus selesai,” ungkapnya.@arso


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 21.09

0 komentar:

Posting Komentar