asek mokong, DPRD Ponorogo ingatkan Kadisdik

Posted by REVOLUSIMENTAL.ORG on Sabtu, 08 Agustus 2015 | 20.10

Banyak Kepala sekolah diduga belum melaporkan Rencana Anggaran Progran dan Belanja Sekolah (RAPBS) kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas pendidikan, Suyono mengakui bahwa dari semua sekolah yang ada di Kabupaten Ponorogo hingga saat ini baru satu sekolah saja yang sudah berkonsultasi dengan Dindik terkait
dengan penyusunan RAPBS ini.
“Ya dari semua sekolahan baru ada satu yang telah berkonsultasi dengan Dindik,”ucap Suyono, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Minggu (9/8/2015).
Suyono juga mengaku bahwa pihaknya telah diminta oleh komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo untuk melakukan verifikasi terhadap semua RAPBS sekolah-sekolah di Ponorogo.
Dikatakanya, masih ada waktu 2 bulan untuk melakukan verifikasi, jika RAPBS yang diajukan tidak sesuai maka akan dikembalikan.
“Kami telah diminta komisi D untuk melakukan verifikasi terhadap RAPBS semua sekolah yang ada di Kabupaten Ponorogo,”ucapnya.
Dikatakan Wakil Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo Ubail Islam pihaknya mengaku geram terhadap kebijakan yang dibuat para kepala sekolah dan komite sekolah negeri di Kabupaten Ponorogo yang dianggapnya tidak mematuhi aturan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Ubail Islam menambahkan, kenyataannya mereka justru malah terkesan nglantur dengan tidak melaporkanya, dan bahkan dengan berdalih telah adanya persetujuan dari wali murid, sejumlah kepala sekolah ditengarai telah melakukan pungutan kepada orang tua siswa tanpa persetujuan kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo.
Terkait dengan itu, Ubail Islam mengatakan, untuk masalah ini pihaknya telah memberikan peringatan (warning) kepada kepala dinas pendidikan.
Komisi D juga meminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melakukan verifikasi terhadap RAPBS semua sekolah di Ponorogo.
“Kami telah mengingatkan kepala Dinas Pendidikan dan memintanya agar segera melakukan verifikasi terhadap RAPBS semua sekolah,”ucap Ubail Islam, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa yang juga wakil komisi D ini.
Dikatakan Ubail Islam, langkah selanjutnya komisi D akan mengajukan revisi terhadap Perda Pendidikan. Revisi terutama untuk memasukkan nilai nominal pungutan yang jelas, sehingga tidak menjadi potensi adanya permainan.@arso


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 20.10

0 komentar:

Posting Komentar