Telusuri sejumlah bank, Kejari Ponorogo buru cek kasus DAK

Posted by REVOLUSIMENTAL.ORG on Kamis, 06 Agustus 2015 | 20.17

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berusaha mendapatkan bukti fisik transaksi keuangan berupa cek dari mantan Plt Sekda Ponorogo Yusuf Pribadi dalam kasus korupsi dana DAK tahun 2013/2014 Rp 8,1 miliar untuk pengadaan alat peraga pendidikan.
Kasintel Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan mengatakan, dalam sepekan terakhir, penyidik Kejari Ponorogo telah menelusuri ke sejumlah bank milik pemerintah tentang keberadaan cek yang merupakan tanda pencairan fee dari CV Global kepada tersangka Yusuf Pribadi.
Penelusuran ke berbagai bank itu merupakan tindak lanjut dari munculnya rekening koran atau cetak catatan dana keluar masuk pada buku tabungan atas nama Nur Sasongko, direktur CV Global, pada persidangan perkara ini beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk mendapatkan bukti aliran dana yang merupakan fee untuk Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih, penyidik masih akan memanfaatkan pengakuan sejumlah saksi. Termasuk salah satunya adalah saudara kandung Wabup Yuni Widyaningsih. Ini karena, fee untuk Wabup Ida selalu diberikan dalam bentuk uang kontan dan bukan melalui rekening bank atau cek.
“Dalam perkembangan terakhir di persidangan, diketahui setiap ‘realisasi’ fee selalu pakai uang kontan (cash) . Ada yang dibawakan staf CV Global, ada pula yang dibawa oleh saudaranya Wabup Yuni Widyaningsih. Sudah kita jadikan saksi dan sudah pernah kita periksa saudaranya wabup ini,” ungkap Agus Kurniawan yang juga penyidik dalam kasus ini kepada lensaindonesia.com, Jumat (07/08/2015).
Dikatakannya, terkait dua tersangka yang tersisa ini, tim penyidik Kejari Ponorogo menargetkan untuk bisa menyelesaikan seluruh berkas pada Agustus ini. Sebab, sampai saat ini berkas sudah hampir selesai. “Targetnya bulan ini selesai dan bisa segera disidangkan,” ujar Agus.
Ditambahkannya, ketujuh terpidana yang awal pekan ini telah divonis hakim akan dijadikan saksi pada persidangan untuk YP maupun Wabup Ida. Pengakuan para terpidana kasus DAK dan putusan hakim soal kasus ini akan menjadi keterangan yang sangat berarti dalam melakukan persidangan untuk kedua tersangka, YP dan Wabup Ida. Kedua orang terakhir disebut-sebut sebagai aktor intelektual atas perbuatan korupsi yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sementara itu, Kajari Ponorogo menegaskan penelusuran terhadap transaksi keuangan ini untuk memperkuat bukti pengakuan para saksi.
“Dari rekening koran itu jelas ada aliran dana untuk Yusuf Pribadi. Itu yang kita kejar dan dapatkan. Itu bukti fisik yang sangat jelas yang akan memperkuat bukti pengakuan para saksi (yang kini adalah terpidana),” ungkapnya.@arso


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 20.17

0 komentar:

Posting Komentar