Pasangan calon bupati Ponorogo jalur independen Misranto-Isnen melengkapi berkas dukungan KTP ke KPU setempat, Jumat (07/08/2015).
Paslon Misranto-Isnen bersama sejumlah timnya tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sepuluh kotak berkas dukungan
KTP yang semuanya berisi 30.700 bukti dukungan.
Paslon Misranto-Isnen bersama sejumlah timnya tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sepuluh kotak berkas dukungan
KTP yang semuanya berisi 30.700 bukti dukungan.
“Hari ini kami menyerahkan dukungan KTP sejumlah 30.700, namun sebenarnya dari teman-teman itu masih banyak, akan tetapi waktunya sudah mepet,” ucap Misranto kepada lensaindonesia.com usai penyerahan berkas dukungan di kantor KPU Kabupaten Ponorogo.
Dari sejumlah berkas itu, nantinya akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Untuk bisa menjadi perta Pilkada Ponorogo 9 Desember 2015, pasangan calon jakur perorangan harus mampu memenuhi dukungan KTP sejumlah 17.304 yang memenuhi syarat (MS).
Dari sejumlah berkas dukungan yang berasal dari hampir semua kecamatan di seluruh Ponorogo ini, Misranto-Isnen sangat yakin dirinya akan lolos dan bisa ikut bertarung dalam perebutan untuk bisa duduk di gedung yang berada di Jalan Alun-Alun Utara Ponorogo ini.
“Sangat yakin, ini nanti akan bisa mencukupi dari ketentuan yang harus memenuhi syarat, dari fakta yang telah kita setorkan lebih dari tiga kali lipat yang harus kita penuhi,” tegasnya yang juga diiyakan pasanganya, Isnen.
Dikatakan Misranto, untuk bisa memenangkan pertarungan Pilkada nanti, satu-satunya perorangan ini mengaku telah menyiapkan tim pemenangan yang sudah terbentuk dari tingkat kabupaten hingga tingkat RT.
“Sudah siap mas, Insya Allah kita sudah siap, susunan tim pemenangan dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat RT sudah siap,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Pokja Pilkada Ponorogo, Teguh Wiyono mengatakan, untuk syarat calon sampai dengan hari ini sudah klir semua, adapun untuk syarat pencalonan tinggal dari perseorangan yang telah diserahkan sejumlah 30 ribu dukungan.
Dari sejumlah berkas yang telah diserahkan akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual sampai tanggal 21 Agustus mendatang.
“Dari berkas dukungan pereorangan yang diserahkan hari ini akan dilakukan verifikasi baik adsministrasi maupun factual, dan akan dilakukan penetapan rekap ditingkat kabupaten. Sehingga tanggal 21 untuk calon perseorangan baru kita ketahui apakah memenuhi syarat atau tidak,” pria yang juga anggota KPU Kabupaten Ponorogo ini.
Dijelaskanya, untuk pasangan calon (Paslon ) lain syarat pencalonannya sudah dipenuhi saat pendaftaran, kalau syarat pencalaonan harus diperbaiki sampai dengan tanggal 7 Agustus.
“Untuk verifikasi keabsahan berkas syarat pencalonan, dari dukumen yang telah diserahkan akan dilakukan dari tanggal 8 sampai dengan 14 Agsutus nanti,” terang dia.
Dari semua hasil verifikasi yang dilakukan oleh kelompok kerja pencalonan KPU Kabupaten Ponorogo, baik yang diusung Parpol maupun yang berangkat perseorangan, secara bersamaan akan dilakukan penetapan sebagai pasangan calon(Paslon) yang berhak mengikuti Pemilukada Ponorogo 2015 pada tangal 24 Agsutus mendatang.
Sementara dari keempat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Ponorogo semuanya telah melengkapi sarat pencalonan. Disebutkan Teguh Wiyono, untuk bakal Paslon Ipong Mukhlisoni- Sudjarno telah melengkapi berkas tanggal 4 Agustus, Amin-Agus Widodo tanggal 6 Agustus dan Sugiri Sancoko-Sukirno telah melengkapinya pada hari terakhir dari jadwal perbaikan yang telah ditetapkan KPU.@arso


0 komentar:
Posting Komentar